Efisiensi Penggunaan Harta
Q.S AL ISRAA ayat 29-30
وَلاَ
تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ
فَتَقْعُدَ مَلُوماً مَّحْسُوراً
29. Dan Janganlah kalian menjadikan tangamu terbelenggu
kepada leher-leher kamu dan janganlah mengulurkan dengan sangat. Maka jadilah
engkau orang yang tercela dan merugi.
إِنَّ
رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَن يَشَاءُ وَيَقْدِرُ إِنَّهُ كَانَ بِعِبَادِهِ
خَبِيراً بَصِيراً
30. Sesungguhnya Tuhan kamu membagikan rizki kepada
orang-orang yang Allah kehendaki dan membatasinya. Sesungguhnya Dia Maha
Mengetahui dan Maha Melihat terhadap hamba-hambanya.
Kandungan Q.S Al Israa : 29
- Allah melarang umat Islam (manusia) menafkahkan harta yang dikaruniakan Allah dalam dua cara: Terlalu kikir;Terlalu mewah/befoya-foya.
- Keduanya berakibat penyesalan dan kerugian.
Kandungan Q.S Al – Israa : 30
- Allah membagi rizki kepada manusia yang dikehendakinya dengan kadar/ukuran tertentu.
- Allah juga Mahatahu apa yang dilakukan hambanya berkenaan dengan harta kekayaannya yaitu : Darimana (Asal usul) harta tersebut didapatkan, dengan cara apa mengusahakannya(Halal/Haram) dan Bagaimana menghabiskannya.
asbabun nuzulnya ....tolong!!!!!!!please!!!!!???!!!
BalasHapusDahla
BalasHapus